BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mendirikan posko pengambilan ijazah siswa yang sempat ditahan oleh pihak sekolah karena adanya tunggakan biaya yang belum diselesaikan.
Tampak pada posko, para alumni siswa sekolah menengah atas dan kejuruan ini tampak antusias mengambil ijazah yang sempat ditahan oleh pihak sekolah.
Devi, salah satu alumni SMA 6 Bandar Lampung mengaku sangat senang lantaran ijazah miliknya yang sempat ditahan sejak lulus di tahun 2013 lalu karena memiliki tunggakan senilai Rp3 juta, ini bisa diambil secara gratis.
Selanjutnya, sejumlah alumni tingkat SMA dan SMK lainnya akan menggunakan ijazah sekolah tersebut untuk keperluan mencari kerja hingga melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Posko ini dibentuk sebagai bukti keseriusan menindaklanjuti banyaknya laporan penahanan ijazah di beberapa sekolah.
Bahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga menerbitkan surat edaran tentang penyerahan ijazah.
Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa yang telah lulus sekolah.
Total ada 31 posko pengambilan ijazah yang dibentuk di sejumlah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, yang targetnya seluruh ijazah para siswa yang sempat ditahan bisa segera diserahkan oleh pihak sekolah.
Baca Juga Dedi Mulyadi Ungkap 320.000 Ijazah SMA Swasta Ditahan, Ancam Setop Bantuan Rp600 Miliar ke Sekolah di https://www.kompas.tv/regional/571067/dedi-mulyadi-ungkap-320-000-ijazah-sma-swasta-ditahan-ancam-setop-bantuan-rp600-miliar-ke-sekolah
#ijazahditahan #poskoijazah #bandarlampung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/574317/disdikbud-lampung-buka-31-posko-pengambilan-ijazah-siswa-yang-ditahan-sekolah
Tampak pada posko, para alumni siswa sekolah menengah atas dan kejuruan ini tampak antusias mengambil ijazah yang sempat ditahan oleh pihak sekolah.
Devi, salah satu alumni SMA 6 Bandar Lampung mengaku sangat senang lantaran ijazah miliknya yang sempat ditahan sejak lulus di tahun 2013 lalu karena memiliki tunggakan senilai Rp3 juta, ini bisa diambil secara gratis.
Selanjutnya, sejumlah alumni tingkat SMA dan SMK lainnya akan menggunakan ijazah sekolah tersebut untuk keperluan mencari kerja hingga melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Posko ini dibentuk sebagai bukti keseriusan menindaklanjuti banyaknya laporan penahanan ijazah di beberapa sekolah.
Bahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga menerbitkan surat edaran tentang penyerahan ijazah.
Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa yang telah lulus sekolah.
Total ada 31 posko pengambilan ijazah yang dibentuk di sejumlah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, yang targetnya seluruh ijazah para siswa yang sempat ditahan bisa segera diserahkan oleh pihak sekolah.
Baca Juga Dedi Mulyadi Ungkap 320.000 Ijazah SMA Swasta Ditahan, Ancam Setop Bantuan Rp600 Miliar ke Sekolah di https://www.kompas.tv/regional/571067/dedi-mulyadi-ungkap-320-000-ijazah-sma-swasta-ditahan-ancam-setop-bantuan-rp600-miliar-ke-sekolah
#ijazahditahan #poskoijazah #bandarlampung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/574317/disdikbud-lampung-buka-31-posko-pengambilan-ijazah-siswa-yang-ditahan-sekolah
Kategori
🗞
Berita