JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang senilai Rp 40 miliar.
Kejari Jakarta Pusat memusnahkan 24 kilogram sabu dan 12 kilogram ganja kering siap edar serta 500 gram tembakau sintetis. Kejaksaan juga memusnahkan obat-obatan terlarang.
Seluruh barang bukti ini hasil persidangan dari 50 kasus berkekuatan hukum tetap selama periode Januari hingga Desember 2024.
Video editor: Vila Randita
#kejari #narkoba
Baca Juga Razman Bakal Tempuh Praperadilan usai Vadel Badjideh Tersangka Kasus Asusila di https://www.kompas.tv/video/573852/razman-bakal-tempuh-praperadilan-usai-vadel-badjideh-tersangka-kasus-asusila
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/573860/aksi-kejari-jakpus-musnahkan-narkoba-senilai-rp-40-miliar
Kejari Jakarta Pusat memusnahkan 24 kilogram sabu dan 12 kilogram ganja kering siap edar serta 500 gram tembakau sintetis. Kejaksaan juga memusnahkan obat-obatan terlarang.
Seluruh barang bukti ini hasil persidangan dari 50 kasus berkekuatan hukum tetap selama periode Januari hingga Desember 2024.
Video editor: Vila Randita
#kejari #narkoba
Baca Juga Razman Bakal Tempuh Praperadilan usai Vadel Badjideh Tersangka Kasus Asusila di https://www.kompas.tv/video/573852/razman-bakal-tempuh-praperadilan-usai-vadel-badjideh-tersangka-kasus-asusila
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/573860/aksi-kejari-jakpus-musnahkan-narkoba-senilai-rp-40-miliar
Kategori
🗞
Berita