• 12 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang senilai Rp 40 miliar.

Kejari Jakarta Pusat memusnahkan 24 kilogram sabu dan 12 kilogram ganja kering siap edar serta 500 gram tembakau sintetis. Kejaksaan juga memusnahkan obat-obatan terlarang.

Seluruh barang bukti ini hasil persidangan dari 50 kasus berkekuatan hukum tetap selama periode Januari hingga Desember 2024.

Video editor: Vila Randita

#kejari #narkoba

Baca Juga Razman Bakal Tempuh Praperadilan usai Vadel Badjideh Tersangka Kasus Asusila di https://www.kompas.tv/video/573852/razman-bakal-tempuh-praperadilan-usai-vadel-badjideh-tersangka-kasus-asusila



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/573860/aksi-kejari-jakpus-musnahkan-narkoba-senilai-rp-40-miliar

Dianjurkan