BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Ada beragam persoalan yang membuat 68 sekolah tersebut, belum menyelesaikan finalisasi data pada PDSS. Mulai dari nomor induk siswa yang tidak dapat terbaca oleh sistem yang terjadi karena perpindahan siswa dari madrasah ke sekolah umum, hingga faktor kelalaian sekolah.
Data ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Martunis, Dinas Pendidikan Aceh sudah menyurati Kementrian Pendidikan pada 1 Februari lalu untuk meminta perpanjang waktu penyelesaian pengisian data pada sistem PDSS.
Untuk 68 sekolah yang belum melakukan finalisasi data pada PDSS, Dinas Pendidikan Aceh akan melakukan verifikasi ulang. Jika terbukti adanya unsur kesengajaan atau kelalaian, tidak menutup kemungkinan, sekolah yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. Sebab, jauh sebelum batas waktu pengisian selesai, Dinas Pendidikan Aceh sudah gencar melakukan sosialisasi dan peringatan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/573091/disdik-aceh-pastikan-68-sekolah-di-aceh-menyelesaikan-finalisasi-pdss
Data ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Martunis, Dinas Pendidikan Aceh sudah menyurati Kementrian Pendidikan pada 1 Februari lalu untuk meminta perpanjang waktu penyelesaian pengisian data pada sistem PDSS.
Untuk 68 sekolah yang belum melakukan finalisasi data pada PDSS, Dinas Pendidikan Aceh akan melakukan verifikasi ulang. Jika terbukti adanya unsur kesengajaan atau kelalaian, tidak menutup kemungkinan, sekolah yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. Sebab, jauh sebelum batas waktu pengisian selesai, Dinas Pendidikan Aceh sudah gencar melakukan sosialisasi dan peringatan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/573091/disdik-aceh-pastikan-68-sekolah-di-aceh-menyelesaikan-finalisasi-pdss
Kategori
🗞
Berita