• 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa (11/02/2025).

Hasto mengajukan praperadilan setelah dijadikan tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku oleh KPK.

Sidang hari ini akan menghadirkan saksi dan ahli dari pihak KPK.

Setelah pada sidang ketiga pekan lalu, enam saksi yang terdiri dari saksi fakta dan ahli dihadirkan pihak Hasto Kristiyanto.

Pihak Hasto menggugat KPK untuk membatalkan status tersangka karena dinilai cacat formil.

Baca Juga KPK Hadirkan 4 Ahli Pidana pada Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Hari Ini di https://www.kompas.tv/nasional/573035/kpk-hadirkan-4-ahli-pidana-pada-sidang-praperadilan-hasto-kristiyanto-hari-ini

#hasto #kpk #sidangpraperadilan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573047/breaking-news-agenda-sidang-praperadilan-hasto-kpk-hadirkan-saksi-dan-ahli

Dianjurkan