• 9 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan mempercepat pembuatan aturan, perlindungan anak di ruang digital.

Salah satunya dengan membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyatakan aturan perlindungan anak di ruang digital diperlukan, guna melindungi anak di ruang digital.

Aturan perlindungan anak di dunia digital ini dibuat dalam bentuk SK Menteri, dengan bekerja sama lintas kementerian.

Menurut Meutya, Presiden Prabowo juga menginginkan percepatan soal aturan ini.

Baca Juga Menkomdigi Beberkan Tujuan Penerbitan Aturan Pembatasan Usia Penggunaan Medsos di https://www.kompas.tv/nasional/571120/menkomdigi-beberkan-tujuan-penerbitan-aturan-pembatasan-usia-penggunaan-medsos

#menkomdigi #medsos #meutyahafid

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571523/kebut-aturan-batas-usia-akses-medsos-menkomdigi-meutya-hafid-demi-perlindungan-anak

Dianjurkan