• bulan lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengatakan, Kementerian Agama telah menyisir beberapa bagian yang tidak diperlukan agar tidak dibebankan menjadi biaya haji.

Hal ini disampaikan Menag menjelaskan alasan pembayaran biaya haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 bisa turun dibandingkan tahun 2024.

"Kita sudah melakukan penyisiran. Semua yang tidak perlu, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan, itu kita turunkan. Tidak ada lagi ada pungutan-pungutan, tidak ada lagi ada macam-macamnya, yang membebani jamaah," kata Nasaruddin di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (27/1/2025).

Dia mengatakan efisiensi pengeluaran tersebut membuat biaya haji turun. Dia menyebut ada juga faktor lainnya.

Video editor: Joshua Victor

#menag #nasaruddinumar #biayahaji

Baca Juga Kemenag Dapat Lisensi BNSP, Kini Bisa Layani Sertifikasi Pembimbing Haji hingga Juru Sembelih di https://www.kompas.tv/ekonomi/569434/kemenag-dapat-lisensi-bnsp-kini-bisa-layani-sertifikasi-pembimbing-haji-hingga-juru-sembelih



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/569976/biaya-haji-2025-turun-menag-nasaruddin-tak-ada-lagi-pungutan-bebani-jemaah

Dianjurkan