• 4 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, telah menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk kerugian bagi nelayan lokal dan pelanggaran hukum terkait kepemilikan lahan di wilayah laut.

Ada sertifikat, HGB dan kemudian ada pembongkaran, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan permohonan maaf terhadap isu belakangan ini yang telah membuat gaduh masyarakat.

Selain itu Ossy menyebut telah melakukan penelitian dan benar adanya HGB dan Hak Milik yang secara jumlah mecapai 263 bidang tanah.

"Inilah yang harus dikroscek karena mulanya ini adalah girik tahun 1982," ucap Ossy dalam menyampaikan keterangannya terkait surat yang ada di laut Tangerang, rabu (22/1/2025).

Produser: Leiza Sixmansyah

Video Editor: Joshua

#pagarlaut #pagarlauttangerang #tangerang #pagarlaut #pemerintah #tnial

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/569138/polemik-pagar-laut-tangerang-ossy-dermawan-wamen-atr-bpn-itu-cacat-secara-hukum-satu-meja

Dianjurkan