• 10 jam yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah melakukan olah TKP guna mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Polisi Lalu Lintas Polresta Yogyakarta terhadap Darso. Tim identifikasi dan penyidik Polda Jawa Tengah mengukur jarak rumah dengan tempat kejadian penganiayaan. Polisi juga memeriksa saksi yang melihat aktivitas terduga pelaku penganiayaan usai menjemput korban dari rumahnya termasuk istri korban.

Informasi digali dari beberapa saksi yang sempat melihat aktivitas terduga pelaku yang melakukan penganiayaan saat berhenti di Jalan Raya Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang yang berjarak 500 meter dari rumah korban.

"Dan saat ini kita sama-sama di sini ditempat kejadian perkara, semoga tim Inafis dapat menemukan kaitan dengan proses penganiaayan itu. Kenapa? Karena memang sampai hari ini belum ada saksi yang dapat melihat langsung adanya pemukulan. Padahal akibat dari pemukulan itu ada," ujar Antoni Yudha Timor, Kuasa Hukum keluarga korban.

"Maka kita berikan waktu kepada Polda Jawa Tengah untuk terus menyelidiki dan menyidik kasus ini, sampai nanti sesuai dengan harapan saya bahwa para terduga pelaku dipanggil di Semarang untuk di periksa. Saya menghendaki mereka di periksa di Semarang bukan di Jogja," tambahnya

Sementara itu, salah satu warga yang sempat melihat ada mobil yang terparkir di pinggir jalan pada tanggal 21 September terdapat dua pria yang berdiri dan duduk di samping mobil berwarna hitam. Namun, terkait aktivitas adanya dugaan penganiayaan warga tidak melihat aksi tersebut.

"Yang lainnya duduk yang satu berdiri. Udah itu tok, terus saya masuk ke rumah, soalnya kan pagi hari pas sibuk-sibuknya masak," Siti Khotimah, warga Purwosari Mijen.

"Rapi pakaian nya rapi lah, terus rajin lah orange gitu. Setahu saja cuma pakai kaos, celana panjang, sepatu," tambahnya.

Sebelumnya polisi sudah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Darso, untuk mencari penyebab kematian Darso yang dilaporkan meninggal diduga akibat dianiaya oleh enam oknum Polantas Polresta Yogyakarta. Sebanyak 13 orang saksi sudah dimintai keterangan.

#dianiayapolisi #darso #beritajateng

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/568221/olah-tkp-kasus-warga-diduga-dianiaya-6-polisi

Dianjurkan