• 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) mencabut gugatan hasil Pilkada Jateng 2024 di MK pada Senin, (20/1/2025).

"Bahwa permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga kondusifitas masyarakat di Jawa Tengah karena Jawa Tengah adalah masyarakat yang mencintai kerukunan, kedamaian, dan guyub," ungkap kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian saat sidang di MK.

"Mudah-mudahan bisa mengakhiri keterbelahan dan bersatu kembali membangun Jawa Tengah," lanjutnya.

Diketahui, Pasangan Andika-Hendi tidak terlihat hadir dalam persidangan di MK tersebut.

Baca Juga Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Pilkada Jateng 2024 di MK di https://www.kompas.tv/nasional/566739/andika-perkasa-hendrar-prihadi-cabut-gugatan-pilkada-jateng-2024-di-mk

#pilkadajateng #mk #andikaperkasa #hendrarprihadi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/568200/full-terungkap-alasan-andika-hendi-cabut-gugatan-hasil-pilkada-jateng-2024-di-mk

Dianjurkan