• kemarin dulu
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Makmur Bersama tanpa memiliki bukti sah dan resmi melakukan klaim sepihak atas ruko tiga pintu di Jalan Dharma Bakti Ujung, Kelurahan Bandar Raya Payung Sekaki, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Bangunan yang diklaim merupakan milik Tomy Ho dengan Surat Hak Milik (SHM) tiba-tiba diklaim oleh KSP CU Makmur Bersama yang berkedudukan di Sumatera Utara.

Hal ini dituangkan dalam sebuah surat yang dilayangkan oleh legal koperasi kepada pemilik ruko, Tomy Ho pada 16 Desember 2024 lalu. Salah satu poin di surat itu menuliskan bahwa tanah tempat berdirinya ruko tersebut adalah milik salah satu anggota koperasi inisial BHS.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #koperasisimpanpinjam

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan