• 1 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menyerahkan tiga anggota TNI AL yang terlibat kasus penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak kepada Oditurat Militer II-07 Jakarta.

Penyerahan dilakukan langsung di kantor Puspomal yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).

Penyerahan ketiga tersangka diikuti dengan penyerahan berkas perkara.

Dengan demikian, kasus ini sekarang diambil alih oleh Oditurat Militer II-07 dan dibutuhkan waktu sekitar dua pekan sebelum disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Diketahui, dua dari tiga tersangka penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak dikenai pasal pembunuhan berencana.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Samista mengungkapkan, dua tersangka yang dijerat pasal pembunuhan berencana adalah Sertu AA dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

Keduanya dijerat pasal yang sama karena disinyalir memiliki jeda waktu untuk berpikir sebelum membunuh korban.

Baca Juga TNI Janji Sidang Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil Dipercepat dan Transparan di https://www.kompas.tv/video/567349/tni-janji-sidang-tersangka-penembakan-bos-rental-mobil-dipercepat-dan-transparan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/567350/penampakan-3-anggota-tni-tersangka-penembak-bos-rental-mobil-dijerat-pasal-pembunuhan-berencana

Dianjurkan