TANGERANG, KOMPAS.TV - DPR akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan pagar bambu sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten.
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengapresiasi pemerintah yang telah menyegel pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Untuk mendalami legalitas pagar laut dan siapa pihak yang membuat pagar ini, Komisi IV DPR pun akan menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri KKP secepatnya.
Menggunakan tiga buah kapal dan satu buah speed boat, petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (9/01) kemarin, menyegel pagar bambu sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang.
Penyegelan ini dilakukan karena pagar bambu laut tidak memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pagar laut ini juga menyulitkan nelayan karena harus memutar jauh saat melaut.
Ali, nelayan Desa Ketapang mengaku tak bisa berbuat apa-apa sejak pemasangan pagar dari bambu ini empat bulan lalu.
Ali menyebut masyarakat sudah melapor, namun pembangunan tetap terjadi karena ada orang kuat di belakang pemasangan pagar yang membentang di enam kecamatan ini.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pemasangan pagar tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah setempat.
Meski demikian, pembongkaran belum bisa dilakukan karena KKP masih mendalami siapa pembuat pagar laut misterius dan tujuan pembuatannya.
Kementerian memberikan waktu 20 hari bagi pihak yang bertanggung jawab memasang pagar bambu tersebut sejak Agustus 2024 untuk dibongkar. Jika tidak, maka akan diberi sanksi.
Baca Juga Penelusuran Misteri Pagar Laut di Tangerang hingga Disegel KKP di https://www.kompas.tv/regional/566206/penelusuran-misteri-pagar-laut-di-tangerang-hingga-disegel-kkp
#pagarlaut #tangerang #kkp
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/566230/komisi-iv-dpr-akan-panggil-kkp-soal-penyelidikan-pagar-laut-sepanjang-30-km-di-tangerang
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengapresiasi pemerintah yang telah menyegel pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Untuk mendalami legalitas pagar laut dan siapa pihak yang membuat pagar ini, Komisi IV DPR pun akan menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri KKP secepatnya.
Menggunakan tiga buah kapal dan satu buah speed boat, petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (9/01) kemarin, menyegel pagar bambu sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang.
Penyegelan ini dilakukan karena pagar bambu laut tidak memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pagar laut ini juga menyulitkan nelayan karena harus memutar jauh saat melaut.
Ali, nelayan Desa Ketapang mengaku tak bisa berbuat apa-apa sejak pemasangan pagar dari bambu ini empat bulan lalu.
Ali menyebut masyarakat sudah melapor, namun pembangunan tetap terjadi karena ada orang kuat di belakang pemasangan pagar yang membentang di enam kecamatan ini.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pemasangan pagar tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah setempat.
Meski demikian, pembongkaran belum bisa dilakukan karena KKP masih mendalami siapa pembuat pagar laut misterius dan tujuan pembuatannya.
Kementerian memberikan waktu 20 hari bagi pihak yang bertanggung jawab memasang pagar bambu tersebut sejak Agustus 2024 untuk dibongkar. Jika tidak, maka akan diberi sanksi.
Baca Juga Penelusuran Misteri Pagar Laut di Tangerang hingga Disegel KKP di https://www.kompas.tv/regional/566206/penelusuran-misteri-pagar-laut-di-tangerang-hingga-disegel-kkp
#pagarlaut #tangerang #kkp
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/566230/komisi-iv-dpr-akan-panggil-kkp-soal-penyelidikan-pagar-laut-sepanjang-30-km-di-tangerang
Category
š
Berita