• kemarin dulu
SOLO, KOMPAS.TV Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menanggapi polemik kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Hal ini disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya, Solo pada Sabtu (28/12/2024).

Jokowi mengatakan bahwa jika keputusan ada di DPR. Pemerintah mau tidak mau harus melaksanakannya karena sudah diamanatkan oleh undang-undang.

Menurut Jokowi, pemerintah sudah pasti berhitung dan mempertimbangkan secara matang terkait hal ini.

Video Editor: Firmansyah

#ppn #jokowi #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/563219/jokowi-angkat-bicara-soal-polemik-kenaikan-ppn-12-sudah-diputuskan-dpr-pemerintah-melaksanakan

Dianjurkan