JAKARTA, KOMPAS.TV - Permintaan mengurangi perjalanan dinas ke luar negeri sudah diungkap Presiden Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna perdana, usai dilantik.
Prabowo meminta kegiatan seremonial, seminar termasuk konferensi dikurangi untuk efisiensi anggaran.
Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan aturan terbaru terkait perjalanan dinas luar negeri.
Dalam aturan terbaru, perjalanan dinas luar negeri harus mendapatkan izin dari Presiden RI.
Aturan perjalanan dinas luar negeri terbaru membatasi secara khusus jumlah orang yang dibawa ke luar negeri.
Saat ini, aturan terbaru mewajibkan permohonan perjalanan dinas luar negeri harus diajukan paling lambat 7 hari sebelum keberangkatan, melalui sistem informasi perjalanan dinas luar negeri. Dalam aturan terbaru, jumlah peserta perjalanan dinas luar negeri dibatasi berdasarkan jenis kegiatan.
Misalnya, untuk kegiatan pameran, dibatasi maksimal 5 orang, sementara untuk kegiatan pelatihan, dibatasi maksimal 10 orang.
Baca Juga Istana Terbitkan Aturan Baru Dinas Luar Negeri Pejabat Harus Seizin Presiden di https://www.kompas.tv/nasional/562825/istana-terbitkan-aturan-baru-dinas-luar-negeri-pejabat-harus-seizin-presiden
#presidenprabowo #dinasluarnegeri #aturandln
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562827/minta-dinas-luar-negeri-pejabat-dikurangi-presiden-prabowo-jangan-mengada-ada
Prabowo meminta kegiatan seremonial, seminar termasuk konferensi dikurangi untuk efisiensi anggaran.
Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan aturan terbaru terkait perjalanan dinas luar negeri.
Dalam aturan terbaru, perjalanan dinas luar negeri harus mendapatkan izin dari Presiden RI.
Aturan perjalanan dinas luar negeri terbaru membatasi secara khusus jumlah orang yang dibawa ke luar negeri.
Saat ini, aturan terbaru mewajibkan permohonan perjalanan dinas luar negeri harus diajukan paling lambat 7 hari sebelum keberangkatan, melalui sistem informasi perjalanan dinas luar negeri. Dalam aturan terbaru, jumlah peserta perjalanan dinas luar negeri dibatasi berdasarkan jenis kegiatan.
Misalnya, untuk kegiatan pameran, dibatasi maksimal 5 orang, sementara untuk kegiatan pelatihan, dibatasi maksimal 10 orang.
Baca Juga Istana Terbitkan Aturan Baru Dinas Luar Negeri Pejabat Harus Seizin Presiden di https://www.kompas.tv/nasional/562825/istana-terbitkan-aturan-baru-dinas-luar-negeri-pejabat-harus-seizin-presiden
#presidenprabowo #dinasluarnegeri #aturandln
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562827/minta-dinas-luar-negeri-pejabat-dikurangi-presiden-prabowo-jangan-mengada-ada
Category
🗞
Berita