• 16 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia bersepakat dengan Pemerintah Filipina untuk mengembalikan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane.

Baca Juga Mantan Menkumham Hamid Awaluddin: Pemulangan Ini Tidak Ada Kejanggalan | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/559778/mantan-menkumham-hamid-awaluddin-pemulangan-ini-tidak-ada-kejanggalan-satu-meja

Meskipun hingga saat ini belum ada Undang-Undang yang mengatur, namun kebijakan hukum yang luar biasa ini tetap dilaksanakan demi alasan kemanusiaan.

Baca Juga Perubahan Hukuman Mati, Mantan Menkumham: Negara Penerima Tidak Boleh Menambah Hukuman | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/559779/perubahan-hukuman-mati-mantan-menkumham-negara-penerima-tidak-boleh-menambah-hukuman-satu-meja

Sejumlah pihak menuding bahwa ada politik transaksional dibalik kebijakan ini. Benarkah demikian?

Baca Juga Pemulangan Napi Asing, Begini Tanggapan Mantan Menkumham hingga Pengamat | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/559781/pemulangan-napi-asing-begini-tanggapan-mantan-menkumham-hingga-pengamat-satu-meja

Thumbnail: Rafsyan

#maryjane #balinine #narkotika

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/559783/full-mary-jane-dipulangkan-kebijakan-kemanusiaan-atau-politik-transaksional-satu-meja

Dianjurkan