• 10 jam yang lalu
Pengusaha Sempat Keberatan UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5,3 Juta, Tapi Akhirnya Legowo

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan bahwa pihak pengusaha merasa terbebani dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Tetapi kemudian, angka tersebut turut disepakati oleh pengusaha juga pekerja.

Kenaikan 6,5 persen itu setara dengan Rp 329.380 dari UMP Jakarta 2024 yang sebesar Rp 5.067.381. Sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 menjadi sebesar Rp 5.396.761.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2024/12/11/225917/pengusaha-sempat-keberatan-ump-jakarta-naik-jadi-rp-53-juta-tapi-akhirnya-legowo

#dkijakarta #umpjakarta

VO/Video Editor: Vio/Rafi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan