• kemarin dulu
JAKARTA, KOMPASTV - Amnesty Internasional Indonesia mencatat ada 116 kasus tindakan kekerasan kepolisian sepanjang 2024.

Bahkan, ada sebanyak 579 orang menjadi korban kekerasan aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa damai.

Amnesty mendesak polisi mengevaluasi penggunaan senjata personelnya agar tidak melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, dari Januari hingga November 2024, ada 116 kasus tindakan kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian.

Sebanyak 579 orang menjadi korban.

Amnesty Internasional mendesak DPR RI memanggil Kapolri guna dimintai tanggung jawab atas maraknya kekerasan polisi pada 2024.

Baca Juga Menko Yusril Tegaskan Komitmen Pemerintah Selaraskan Program dengan Rekomendasi Komnas HAM di https://www.kompas.tv/nasional/559236/menko-yusril-tegaskan-komitmen-pemerintah-selaraskan-program-dengan-rekomendasi-komnas-ham

#pelanggaranham #amnesty #kekerasnpolisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/559237/amnesty-internasional-indonesia-catat-ada-579-orang-jadi-korban-kekerasan-polisi-di-2024

Dianjurkan