• kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan menggugat Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. Tim Rido menggugat ke MK atas sejumlah dugaan kecurangan dalam Pilgub Jakarta.

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono, atau Rido, menyebut telah mengumpulkan dan melaporkan sejumlah dugaan kecurangan kepada Bawaslu, namun tidak ditanggapi.

Tim hukum Rido menyebut, dalam tiga hari ke depan, akan mempersiapkan laporan ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, tim paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana juga akan menggugat hasil rekapitulasi KPU Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

Tim hukum Dharma-Kun menyebutkan, masih ada beberapa pemilih yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan pencoblosan. Kehilangan suara pemilih menjadi alasan kubu Dharma-Kun melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga Tok! KPU Jakarta Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta hingga Aksi 'Walk Out' Tim RK-Suswono di https://www.kompas.tv/nasional/558780/tok-kpu-jakarta-tetapkan-hasil-rekapitulasi-pilkada-jakarta-hingga-aksi-walk-out-tim-rk-suswono

#pilkada #jakarta #rksuswono #gugatan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/558785/serba-serbi-tim-rk-suswono-dan-dharma-kun-gugat-pilkada-jakarta-ke-mk-pram-hasil-harus-diterima

Dianjurkan