• kemarin dulu
Artis Hana Hanifah tengah menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Hana Hanifah menjalani pemeriksaan Polda Riau, Kamis, 5 November 2024. Ia diduga menerima aliran dana SPPD fiktif hingga ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyebut Hana Hanifah menerima aliran dana dalam jumlah yang bervariasi. Mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta untuk sekali transfer. Polda Riau lantas mendesak Hana Hanifah untuk segera mengembalikan uang tersebut.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #hanahanifah #sppdfiktif

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan