• 2 bulan yang lalu
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan karyawan bar di The Umalas Signature, Jalan Bumbak, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kejadian terjadi pada Sabtu, 26 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WITA. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan itu merupakan warga pendatang dengan inisial FS (44 tahun) dan HV (45 tahun).

#Bali
#BeritaBali
#AllAboutBali
#AllAboutJembrana
#AllAboutTabanan
#AllAboutBuleleng
#AllAboutGianyar
#AllAboutDenpasar
#AllAboutBadung
#AllAboutBangli
#AllAboutKarangasem
#AllAboutKlungkung
#AllAboutLombok
#AllAboutBanyuwangi
#InfoBadung
#InfoDenpasar
#InfoSingaraja
#InfoTabanan
#InfoKarangasem
#InfoKlungkung
#InfoBangli
#InfoGianyar
#InfoJembrana
#Fyp
#Tiktok
#Facebook
#Instagram
#Youtube
#xyzbca

Dianjurkan