Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 27/9/2024
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan tersangka baru terkait dugaan korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumsel yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun.

Dianjurkan