ZONAJAKARTA.com - DPR dan pemerintah mengupayakan RUU Prolegnas dapat diselesaikan sebelum periode 2024-2029 berakhir.
Hal ini dilakukan agar parlemen memiliki dasar dalam merancang UU yang bermanfaat bagi masyarakat.***
Hal ini dilakukan agar parlemen memiliki dasar dalam merancang UU yang bermanfaat bagi masyarakat.***
Kategori
🗞
Berita