Keluarga almarhum Vina, korban pembunuhan di Cirebon menemui pengacara Hotman Paris. Mereka yang datang menemui Hotman adalah ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih, dan kakak Vina, Marliana.
Dalam pertemuan tersebut, Hotman mengatakan aparat desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon seharusnya tahu keberadaan tiga pelaku pembunuhan Vina yang masih buron.
"Ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dan ada dugaan diperkosa juga." "Pelaku ini adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani," kata Hotman saat jumpa pers di sebuah mal di Jakarta Barat, Kamis, 16 Mei 2024.
Hotman mengatakan bahwa bila benar tiga DPO bertahun-tahun lalu yang bertanggung jawab atas meninggalnya Vina itu asal Desa Banjarwangun, maka aparat desa setempat seharusnya ikut aktif mengungkap para pelaku.
Menurutnya, warga setempat maupun aparat desa seharusnya bisa tahu bila benar tiga DPO itu pernah berada di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
Adapun pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
Dalam pertemuan tersebut, Hotman mengatakan aparat desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon seharusnya tahu keberadaan tiga pelaku pembunuhan Vina yang masih buron.
"Ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dan ada dugaan diperkosa juga." "Pelaku ini adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani," kata Hotman saat jumpa pers di sebuah mal di Jakarta Barat, Kamis, 16 Mei 2024.
Hotman mengatakan bahwa bila benar tiga DPO bertahun-tahun lalu yang bertanggung jawab atas meninggalnya Vina itu asal Desa Banjarwangun, maka aparat desa setempat seharusnya ikut aktif mengungkap para pelaku.
Menurutnya, warga setempat maupun aparat desa seharusnya bisa tahu bila benar tiga DPO itu pernah berada di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
Adapun pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
Category
🗞
Berita