KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menerbitkan PP NO 53 tahun 2023, Soal aturan cuti Menteri dan kepala daerah. Regulasi ini membuat kemungkinan Kepala daerah, menteri dan pejabat negara setingkat menteri tak harus mundur jika terlibat Kontestasi di Pemilu 2024.
Hanya cukup mengajukan Cuti. Akankah aturan ini membuat rentan terjadinya penyalahgunaan wewenang? Dan akankah berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan?lalu siapa sebenarnya yang akan diuntungkan dengan aturan baru ini?Simak pembahasannya bersama Sejumlah narasumber dalam SATU MEJA THE FORUM Episode UTAK-ATIK ATURAN SIAPA DIUNTUNGKAN??,
RABU 29 November, Live di Kompas TV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/465620/full-utak-atik-aturan-siapa-diuntungkan-satu-meja
Hanya cukup mengajukan Cuti. Akankah aturan ini membuat rentan terjadinya penyalahgunaan wewenang? Dan akankah berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan?lalu siapa sebenarnya yang akan diuntungkan dengan aturan baru ini?Simak pembahasannya bersama Sejumlah narasumber dalam SATU MEJA THE FORUM Episode UTAK-ATIK ATURAN SIAPA DIUNTUNGKAN??,
RABU 29 November, Live di Kompas TV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/465620/full-utak-atik-aturan-siapa-diuntungkan-satu-meja
Category
🗞
Berita