Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS Kemenkominfo mengungkap setoran bulanan 500 juta itu tak hanya diberikan pada mantan menkominfo Johnny G Plate saja, tetapi uang Setoran setengah miliar itu juga, diduga mengalir setiap bulannya ke sejumlah anggota DPR.
Hal ini terungkap dari pengakuan dua tersangka Anang Achmad Latif dan Irwan Heryawan dalam berita acara pemeriksaan BAP.
Tertulis uang setoran itu mengalir dari pertengahan 2021 sampai akhir tahun 2022. Setiap bulannya 500 juta harus ada dari pekerja, pemborong atau siapa saja yang mendapat keuntungan dari pembangunan tower BTS itu.
permintaan iuran dari Menkominfo itu dimulai antara bulan Januari sampai Februari 2021.
Saat itu tersangka Anang yang menjabat sebagai Dirut BAKTI yakni Badan Layanan Umum Kominfo diminta menghadap Menkominfo Johnny G Plate di ruangannya.
“Saya lupa persis waktunya. Membicarakan tentang beberapa hal, tentang masalah pekerjaan,” kata Anang dalam BAP yang didapatkan dari tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Akhir pertemuan, berakhir dengan Johnny G Plate meminta Anang untuk menyediakan uang operasional Rp 500 juta setiap bulan.
Menteri dari Partai Nasdem itu pun merujuk Anang agar berkomunikasi dengan Happy selaku Kabag Tata Usaha Kominfo mengenai uang operasional tersebut.
Mendapat pesan itu, lalu Anang undur diri menemui Happy.
“Saya bilang ke Bu Happy, ‘Pak Menteri sudah sampaikan soal dana operasional, tetapi kasih saya waktu ya,'” kata Anang.
Selang tiga sampai lima hari, Anang tak sengaja bertemu Happy di lantai 7 Kemenkominfo.
Happy menagih Anang soal Rp 500 juta itu.
“Saya menjawab belum ada solusi,” kata Anang.
Pada hari itu juga Anang bertemu dengan tersangka Irwan Heryawan selaku komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Dalam pertemuan Anang dan Irwan, keduanya bertukar pikiran soal permintaan Johnny Plate soal Rp 500 juta itu.
“Mungkin lu bisa bantu gue, Wan,” kata Anang.
Irwan yang merupakan sahabat sejak kuliah Anang kaget soal permintaan menteri itu.
“Ini 500 (juta) sekali atau setiap bulan?” tanya Irwan.
Anang pun menjelaskan permintaan sang menteri itu, “Setiap bulan.”
Dalam BAP Irwan sebagai tersangka pun tercantum bahwa setoran Rp 500 juta kepada Johnny Plate itu sudah terealisasi.
Setoran tersebut diberikan sejak pertengahan 2021 sampai akhir 2022.
Uang setengah miliar tersebut bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI.
Dana itu juga berasal dari salah satu pihak konsorsium dan subkontraktor dalam proyek BTS yang merugikan negara Rp 8,32 triliun.
Irwan dalam pengakuannya mengungkapkan, uang setoran itu bukan cuma untuk menteri.
Uang itu juga untuk dibagi-bagikan ke sejumlah karyawan tinggi di BAKTI, staf ahli menteri, dan anggota kelompok kerja.
Uang juga sampai ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Saya mengetahui hal tersebut dari penyampaian Anang Achmad Latif,” kata Irwan dalam BAP yang diperoleh Media.
...
Hal ini terungkap dari pengakuan dua tersangka Anang Achmad Latif dan Irwan Heryawan dalam berita acara pemeriksaan BAP.
Tertulis uang setoran itu mengalir dari pertengahan 2021 sampai akhir tahun 2022. Setiap bulannya 500 juta harus ada dari pekerja, pemborong atau siapa saja yang mendapat keuntungan dari pembangunan tower BTS itu.
permintaan iuran dari Menkominfo itu dimulai antara bulan Januari sampai Februari 2021.
Saat itu tersangka Anang yang menjabat sebagai Dirut BAKTI yakni Badan Layanan Umum Kominfo diminta menghadap Menkominfo Johnny G Plate di ruangannya.
“Saya lupa persis waktunya. Membicarakan tentang beberapa hal, tentang masalah pekerjaan,” kata Anang dalam BAP yang didapatkan dari tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Akhir pertemuan, berakhir dengan Johnny G Plate meminta Anang untuk menyediakan uang operasional Rp 500 juta setiap bulan.
Menteri dari Partai Nasdem itu pun merujuk Anang agar berkomunikasi dengan Happy selaku Kabag Tata Usaha Kominfo mengenai uang operasional tersebut.
Mendapat pesan itu, lalu Anang undur diri menemui Happy.
“Saya bilang ke Bu Happy, ‘Pak Menteri sudah sampaikan soal dana operasional, tetapi kasih saya waktu ya,'” kata Anang.
Selang tiga sampai lima hari, Anang tak sengaja bertemu Happy di lantai 7 Kemenkominfo.
Happy menagih Anang soal Rp 500 juta itu.
“Saya menjawab belum ada solusi,” kata Anang.
Pada hari itu juga Anang bertemu dengan tersangka Irwan Heryawan selaku komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Dalam pertemuan Anang dan Irwan, keduanya bertukar pikiran soal permintaan Johnny Plate soal Rp 500 juta itu.
“Mungkin lu bisa bantu gue, Wan,” kata Anang.
Irwan yang merupakan sahabat sejak kuliah Anang kaget soal permintaan menteri itu.
“Ini 500 (juta) sekali atau setiap bulan?” tanya Irwan.
Anang pun menjelaskan permintaan sang menteri itu, “Setiap bulan.”
Dalam BAP Irwan sebagai tersangka pun tercantum bahwa setoran Rp 500 juta kepada Johnny Plate itu sudah terealisasi.
Setoran tersebut diberikan sejak pertengahan 2021 sampai akhir 2022.
Uang setengah miliar tersebut bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI.
Dana itu juga berasal dari salah satu pihak konsorsium dan subkontraktor dalam proyek BTS yang merugikan negara Rp 8,32 triliun.
Irwan dalam pengakuannya mengungkapkan, uang setoran itu bukan cuma untuk menteri.
Uang itu juga untuk dibagi-bagikan ke sejumlah karyawan tinggi di BAKTI, staf ahli menteri, dan anggota kelompok kerja.
Uang juga sampai ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Saya mengetahui hal tersebut dari penyampaian Anang Achmad Latif,” kata Irwan dalam BAP yang diperoleh Media.
...
Kategori
🗞
Berita