RW (48 tahun), warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Nekat berpura-pura menjadi dukun. Pelaku mengelabui korban dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Aksinya terbongkar setelah seorang warga di Kabupaten Bone bernama Darman melaporkan kejadian itu. Ia mengaku ditipu oleh RW hingga ratusan juta.
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah mengatakan, RW ditangkap di rumahnya di Kabupaten Sinjai pada Kamis, 25 Agustus 2022. Dari pengakuan korban, RW melakukan penipuan dengan modus dukun pengganda uang.
Kontributor: Andreas
Aksinya terbongkar setelah seorang warga di Kabupaten Bone bernama Darman melaporkan kejadian itu. Ia mengaku ditipu oleh RW hingga ratusan juta.
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah mengatakan, RW ditangkap di rumahnya di Kabupaten Sinjai pada Kamis, 25 Agustus 2022. Dari pengakuan korban, RW melakukan penipuan dengan modus dukun pengganda uang.
Kontributor: Andreas
Category
🗞
News