Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 7/29/2019
Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan rilis penangkapan kepada tersangka TI alias Eza (24) atas kasus membawa dan menyimpan senjata api dan membawa mobil secara ugal-ugalan di jalan tol.

Recommended